WONOSARI, (KH),– Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berujung dengan pemasungan masih dijumpai di Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul sedikitnya ada 46 orang dipasung, 4 diantaranya saat ini sudah berhasil dibebaskan dari pasungan.
“Empat orang sudah dievakuasi, data ODGJ yang mengalami pemasungan ini kita dapat dari data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Irfan Ratnadi, Rabu 11 Oktober 2017.
Irfan lebih lanjut mengatakan, ODGJ yang mengalami pemasungan rata- rata berada pada usia produktif mulai dari umur 16 tahun hingga 45 tahun. Kejadian ini terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Pemasungan yang dilakukan oleh keluarga penderita ODGJ biasanya dilakukan untuk menjaga pemderita agar tidak meninggalkan rumah atau mengamuk. Pemasungan biasa dilakukan dengan menggunakan rantai, atau alat tertentu seperti balok kayu.
“Ada juga penderita ODGJ yang ditempatkan dalam kamar, mereka melakukan aktivitas makan, minum hingga buang air besar ditempat tersebut,” urainya.
Masih adanya kasus pemasungan di Gunungkidul bukan berarti pemerintah tutup mata. Namun pihaknya mengatakan tidak mudah memberikan evakuasi ODGJ yang dipasung karena keluarga yang tidak memberi izin.
Irfan mencontohkan, satu kasus yang terjadi di Kecamatan Semin, ketika Tim Anti Pasung DIY dan Dinas Sosial Gunungkidul mencoba memberikan evakuasi kepada ODGJ yang membutuhkan bantuan justru keluarga tidak merespon dengan baik.
“Rencananya akan kita bawa ke Rumah Sakit Ghrasia agar mendapat perawatan yang lebih baik tapi keluarga menolak. Kita juga bersedia mencarikan BPJS jika belum punya, tapi alasan enggan berpisah dengan keluarga masih menjadi dilema,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menurut Irfan saat ini terus berupaya memberikan pendampingan bagi penderita ODGJ. Pemkab Gunungkidul juga mengupayakan agar obat yang dibutuhkan penderita ODGJ ada dimasing- masing kecamatan.
” Kita menyedikan obat gratis, jadi kita terus mensosialisasikan agar keluarga yang memiliki penderita ODGJ untuk mengambil obat dengan rutin,” katanya. (Wibowo)