8 Tahun Selingkuh, Dukuh Di Desa Pampang Diminta Mundur

oleh -6081 Dilihat
oleh
Warga dan karangtaruna Desa Pampang menuntut dukuh yang melakukan perselingkuhan untuk mundur. (KH)

PALIYAN, (KH),– Dukuh Padukuhan Kedungdowo Kulon, Desa Pampang, Kecamatan Paliyan, Gunungkidul berinisial Mr dituntut mundur oleh warga dan karangtaruna. Tuntutan tersebut merupakan buntut tindakan asusila dukuh yang telah berlangsung kurang lebih selama 8 tahun.

Tuntutan disampaikan melalui audiensi oleh puluhan perwakilan warga yang tergabung dalam wadah Gabungan Elemen Rakyat Menuntut (Geram) dan karangtaruna setempat di Balai Desa, Rabu, (20/5/2020).

“Kami menyampaikan pernyataan sikap diantaranya menolak dipimpin oleh oknum yang melanggar norma sosial,” kata Koordinator aksi, Aji. Perselingkuhan, ungkap dia tidak berhenti meski telah ada yang mengingatkan.

Menurutnya, perbuatan Mr terlebih sebagai sosok Dukuh tidak bisa ditolerir. Selain bukti-bukti yang ditemui warga, tuntutan mendesak untuk disampaikan karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya.

“Pernah disidang dalam forum tingkat RT dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” imbuh Aji. Yang disayangkan, meski berlangsung cukup lama hingga dirumorkan kekasih gelap si dukuh yang tak lain merupakan warga setempat memiliki anak, tidak juga ada ketegasan dari pihak pemerintah desa.

Untuk itu, tandas Aji, selama tuntutan agar Kades memberhentikan dukuh belum terpenuhi, masyarakat juga akan memboikot segala program pembangunan dan kemasyarakatan dari Pemerintah Desa Pampang.

Senada dengan Aji, Wakil Ketua Karangtaruna, Purnawan menilai dukuh harus segera mundur. Sebab perselingkuhan yang dilakukannya telah mencemarkan nama baik Desa Pampang.

Menanggapi adanya tuntutan warga, Kepala Desa Pampang, Iswandi mengaku akan melaksanakan tahapan upaya penyelesaian persoalan itu sesuai peraturan yang berlaku. “Secepatnya saya akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkap Iswandi

Pihakinya juga mengaku perlu menyampaikan tuntutan warga tersebut ke oknum dukuh. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar