GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 45 orang dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul untuk periode 2024-2029, Senin (12/8/2024) di Gedung DPRD Gunungkidul. Dalam rangkaian pelantikan, mereka mengucapkan sumpah dan janji yang akan dipegang selama menjabat.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistiyohadi menginformasikan, setelah menjalani prosesi pelantikan dalam rapat paripurna, selanjutnya, legislator terpilih akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain dilakukan pelantikan, ditetapkan pula jabatan Ketua DPRD Gunungkidul untuk sementara waktu. Agus Joko Kriswanto dari PDIP di Dapil 4 mnejabat sebagai ketua. Adapun wakilnya yakni Heri Purwanto, politisi Partai NasDem berasal dari Dapil 4.
Dari 45 legislator terlantik, ada pasangan suami istri turut menduduki kursi dewan dari partai politik berbeda. Pasutri tersebut yakni Arif Gunadi dari PKB dan Wiwik Widyastuti dari PAN.
Keduanya sebelumnya bertarung di Dapil berbeda. Arif Gunadi di Dapil I sementara istrinya di dapil 4. Keduanya mengaku berhasil mendulang suara yang cukup berkat manajemen waktu dan anggaran.
“Terimakasih, kami mendapat amanah masyarakat. Meski beda partai, justru menyatukan kami. Sama-sama selaras lahir dan batin untuk berkontribusi demi kemajuan dan kemakmuran Kabupaten Gunungkidul.” Kata Arif.
Terjunnya mereka berdua secara bersamaan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) ditegaskan tak menyalahi AD/ART partai masing-masing. Bahkan, Wiwik mengaku tahapan konsultasi baik di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah ditempuh.
“Kami sudah koalisi dari rumah. Menjadi legislatif tujuannya juga sama. Yang jelas demi Gunungkidul tercinta,” tuturnya. (Kandar)