GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 386 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) formasi tahun 2018 di Bangsal Sewaka Praja, Selasa, (12/2/2019). Selain menerima SK, dalam waktu yang sama juga dilakukan pembekalan orientasi tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Drs, Sigit Purwanto melaporkan, rincian penerima pembekalan dan SK CPNS terdiri dari Formasi Umum sebanyak 373 orang, formasi K2 4 orang, lulusan terbaik 7 orang, dan penyandang disabilitas 2 orang.
“Kegiatan pembekalan untuk memberikan pengetahuan kepada CPNS sebagai salah satu unsur ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” jelas Sigit Purwanto.
Kata Sigit, penyerahan SK akan memberikan kepastian hukum kepada pelamar yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul, Badingah menyampaikan, amanat yang diemban CPNS sangat berat karena harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara serta kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Maka kegiatan orientasi tugas CPNS ini diharapkan bisa memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai kepada CPNS sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara, agar dapat bekerja secara professional dan bertanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsinya,” papar Badingah
Baca Juga: Penarikan Dana Dengan Buaian Revisi UU ASN, Dilema Bagi Honorer, GTT dan PTT
Pihaknya meminta para CPNS dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja lembaga.
Badingah juga menegaskan bahwa CPNS juga dituntut mampu meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam kerja, sehingga mampu menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan sukses dan selamat. (Kandar)