Penarikan Dana Dengan Buaian Revisi UU ASN, Dilema Bagi Honorer, GTT dan PTT

oleh -
oleh
Ilustrasi tuntutan revisi UU ASN. sumber: internet
iklan dprd
Ilustrasi tuntutan revisi UU ASN. sumber: internet

WONOSARI, (KH)— Adanya edaran yang meminta kontribusi dana yang menyasar ke Honorer, GTT dan PTT di sejumlah instansi atau lembaga dengan maksud sebagai dukungan pengawalan sahnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh DPR RI memunculkan reaksi seruan himbauan.

Oleh wadah atau organisasi yang menamakan sebagai Komite Nasional Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu menghimpun dana kontribusi dari Honorer, GTT dan PTT dengan tujuan ‘memperjuangkan nasib’nya.

Begitu dilematis, perlunya sikap hati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang belum jelas berbentur adanya hembusan ‘angin segar’ atas perbaikan nasib. Meski sudah berlangsung beberapa waktu lalu, himbauan untuk hati-hati muncul dari Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid.

Sebagaimana diketahui selain di instansi lain, jumlah GTT dan PTT cukup banyak berada dilingkup institusi pendidikan dibawah naungan Disdikpora. Adanya edaran permintaan uang tersebut, Bahron meminta untuk hati-hati dan selalu melakukan chek mengenai kebenaran tujuan dan alasan serta sejauhmana rasionalitas atas upaya yang dilakukan.

iklan golkar idul fitri 2024

“Tidak ada tembusan atau pemberitahuan ke kami. Sepertinya itu inisiatif tokoh-tokoh dari Honorer, GTT dan PTT itu. Ujarnya, Jum’at, (21/1/2017).

Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti orang-orang yang melakukan upaya penggalangan dana tersebut. Sejauh ini Disdikpora juga belum ada rencana untuk melakukan penelusuran secara mendalam mengenai permintaan uang kontribusi itu.

“Tidak ada juga pertanyaan ke kami dari Honorer, GTT atau PTT yang berada di sekolah mengenai hal ini. Kita menegaskan harap hati-hati dan selalu chek mengenai hal yang belum jelas,” tandas Bahron lagi.

Himbauan dan sikap menyayangkan adanya permintaan uang ke GTT dan PTT juga muncul dari anggota DPRD DIY, Slamet Spd MM. Ia menilai penggalangan dana tersebut terlalu berlebihan apabila akan digunakan sebagai penyampaian aspirasi.

Slamet menguraikan, Revisi UU ASN merupakan inisiatif DPR-RI memang ada dalam prolegnas 2017 dan menurut informasi masuk usulan prioritas, sehingga tadinya akan dibahas bersamaan dengan revisi undang undang yang mengatur kewenangan anggota MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3), setelah masa reses.

“Namun ternyata baru UU MD3 yang dibahas, sedangkan UU ASN belum disentuh. Revisi ASN memang sangat dinanti oleh GTT dan PTT, untuk dapat diangkat PNS tanpa tes. Kami menyarankan para GTT dan PTT tak perlu ke Jakarta untuk mengawal revisi UU ASN, apalagi pakai narik iuran kepada GTT dan PTT. Yang sudah susah tambah susah lagi. Lagian juga jadwal pembahasan revisi UU ASN belum ada,” paparnya.

Penelusuran dilapangan ditemui bahwa tidak semua GTT dan PTT ikut andil menyumbang sesuai jumlah uang yang tertuang pada edaran sebesar Rp. 50 ribu. Beberapa diantaranya ada  GTT dan PTT juga belum mengetahui informasi tersebut sehingga tidak ikut menyumbang.

Namun, melihat alasan yang seolah merupakan ‘angin segar’ bagi Honorer, GTT dan PTT itu, diyakini banyak yang ikut memberikan kontribusi dana. Dari melihat banyaknya jumlah GTT dan PTT di Gunungkidul yang mencapai 3000-an lebih, maka dana yang terkumpul dimungkinkan tidak sedikit. Slamet khawatir hasil dari upaya penggalangan dana tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Organisasi itu berjenjang dari pusat hingga ke daerah, sifatnya hanya temporer saja. Bukan saya tidak pro dengan Honorer, GTT dan PTT. Kejelasan mengenai penggunaan dana yang cukup banyak itu juga dipertanyakan,” kata mantan Honorer ini.

Lanjut Slamet, semestinya instansi yang memiliki tenaga Honorer, GTT dan PTT tidak diam mengenai hal ini. sepertihalnya Disdikpora, harusnya melakukan penelusuran dan kejelasan informasi jangan sampai para honorer, GTT dan PTT dirugikan.

Salah satu GTT yang berhasil dimintai keterangan mengaku ikut memberikan uang Rp. 30 ribu. Meski menaruh harapan dirinya juga tidak terlalu optomis atas upaya tersebut. “GTT jenjang SD cukup banyak yang ikut membayar,” kata GTT yang enggan disebutkan namanya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar