GUNUNGKIDUL, (KH),– Sebanyak 361 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam apel yang digelar di Alun-Alun kota Wonosari, Kamis (21/3/2024).
Pengangkatan PPPK formasi Tahun 2023 terdiri dari formasi guru sejumlah 165 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 96 orang dan Tenaga Teknis sejumlah 100 orang.
“Dengan menerima SK sebagai PPPK, maka saudara-saudara terikat aturan, norma dan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Sunaryanta dalam sambutanya.
Orang nomor satu di Gunungkidul ini juga meminta seluruh PPPK bekerja dengan baik. Bupati mengaku tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan.
“Saya sudah sepakat bersama seluruh OPD untuk memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan sebaliknya,” tandasnya.
Dia menyebutkan, tidak mudah menjadi PPPK. Butuh perjuangan dan loyalitas yang tinggi. Pengangkatan ini merupakan apresiasi yang akan berpengaruh terhadap kesejahteraan melalui gaji dari pemerintah. Seluruhnya dalam bertugas mengikuti aturan sebagaimana ASN.
“Oleh karena itu, harapannya saudara-saudara dapat menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Jadilah abdi negara yang berintegritas,” katanya.
Salah satu PPPK yang diangkat Oktawan Adit mengaku bersyukur telah diangkat menjadi ASN. Sebelumnya dia berkerja sebagai dokter hewan selama 2 tahun di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Patuk, Nglipar dan Karangmojo.
“Alhmdulillah pengabdian selama ini terbayar lunas. Kini saya menjadi bagian dari ASN Kabupaten Gunungkidul,” katanya.