23 CPNS Penyuluh Pertanian di Gunungkidul Terima SK

oleh -470 Dilihat
oleh
Penyerahan SK CPNS Penyuluh Pertanian. (dok. DPP)

WONOSARI, (KH),– 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Mereka akan bertugas menjadi Penyuluh Lapangan di Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul. SK diserahkan di Kantor DPP, Senin (25/1/2021) lalu.

Setelah menerima SK dari Kepala DPP, Ir Bambang Wisnu Broto penyuluh lapangan yang terdiri dari 14 orang tenaga PPL berbasis pendidikan Sarjana Lingkup Pertanian (S1) dan 9 orang tenaga PPL berbasis pendidikan D3 Pertanian ini menerima pembekalan.

“Mereka diterima sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Ahli Pertama untuk yang berpendidikan Sarjana, dan Penyuluh Pertanian Lapangan  (PPL) Pelaksana/Terampil untuk yang berpendidikan D3,” kata Bambang Wisnu Broto.

Dalam arahannya Kepala DPP menjelaskan, sebagai penyuluh pertanian lapangan mereka dituntut dapat mengenal lokasi di mana penyuluh pertanian berkerja, baik itu potensi desa maupun mengenal masyarakat desa  baik para petani, poktan maupun gapoktan.

Dalam menyampaikan program-program pemerintah dan mendampingi petani, para penyuluh harus membekali diri dengan pengetahuan seputar teknologi pertanian yang maju dan modern. Namun demikian para penyuluh harus bisa menempatkan diri sebagai pendamping atau mitra petani, bukan menggurui para petani. Karena para petani juga sudah berpengalaman.

“Harapannya para penyuluh bisa mengisi kekosongan para penyuluh yang telah purna dengan bekerja secara maksimal terlebih bertempat tinggal dekat dengan lokasi bekerja,” tambah Bambang.

Kepala Bidang Penyuluhan yang diwakili Kapala Seksi Ketenagaan Penyuluhan, Wibowo Purno Katoto, STP, MSi melaporkan, sebelum menempati pos di Balai Penyuluhan Pertanian se Kabupaten Gunungkidul (18 BPP) para CPNS PPL dibekali materi tentang Kepenyuluhan dan akan dimagangkan di BPP Saptosari, BPP Patuk, BPP Playen, BPP Semin, BPP Semanu selama 1 bulan. Setelahnya para CPNS PPL akan ditempatkan di 18 BPP se Kabupaten sesuai kebutuhan yang ada. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar