YOGYA, (KH),– Sebanyak 13 usaha jasa bidang hotel, resto dan spa menerima sertifikat standar usaha bidang Pariwisata, Rabu (30/10/2024) di Hotel Grand Senyum Yogya. Mereka sebelumnya telah lolos dari proses sertifikasi yang dilakukan secara ketat.
Direktur Lembaga Sertifikasi Produk dan Usaha Jasa Pariwisata PT Putri Kedaton Group, DR Lastiani Warih Wulandari mengatakan, sertifikasi standar usaha sangat penting bagi para pelaku industri pariwisata karena dapat menjamin kualitas pelayanan yang prima bagi customer atau wisatawan.
“Dari 13 usaha, 4 diantaranya memperoleh fasilitasi dari Dinas Pariwisata di DIY. Sementara sisanya dilakukan atau diakses secara mandiri,” kata Lastiani.
Bersamaan, diserahkan pula sertifikat SNI dan CHSE kepada sebagian pelaku usaha jasa pariwisata. Artinya, badan usaha tersebut dalam pelayanannya telah memenuhi aspek Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pariwisata DIY, Trilita Yanti menekankan agar lembaga atau badan usaha tidak perlu takut untuk menempuh sertifikasi dari lembaga terpercaya. Untuk itu, pihaknya pun memberikan dukungan fasilitasi kepada badan usaha jasa pariwisata.
“Dari penilaian yang dilakukan, badan usaha akan memperoleh pengakuan bahwa usaha yang dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional,” ujarnya.
General Manajer Best City Hotel, Anas Heryadi mengaku puas dengan proses sertifikasi usaha yang dilakukan PT Putri Kedaton Group. Alasannya, sertifikasi dilakukan berjalan secara profesional dengan pelayanan yang prima. (Kandar)