Wali Murid SMAN 1 Semin Terbebani Iuran Pembangunan Hingga Jutaan Rupiah

oleh -4468 Dilihat
oleh
semin
Iswanto salah satu wali murid menunjukkan kuitansi pembayaran iuran sekolah. (ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– SMAN 1 Semin di Kabupaten Gunungkidul melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih untuk rehabilitasi dan pembangunan sejumlah fasilitas sekolah. Iuran yang diminta sejak 3 tahun terakhir dirasakan membebani wali murid.

Iswanto salah satu wali siswa mengatakan, beban iuran yang harus dibayar senilai Rp1,5 juta. Nominal tersebut diminta lunas oleh pihak sekolah selama kurun Oktober – Desember 2022 ini.

“Yang lebih memberatkan, 2 anak saya sekolah di situ. Tiap tahun ada sumbangan yang nominalnya berbeda,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Dia mengungkapkan, untuk tahun lalu uang sumbangan yang diminta senilai Rp2,2 juta. Kemudian tahun ini ada iuran lagi senilai Rp1,5 juta. Iswanto mengaku sudah membayar sebagian tagihan itu dengan bukti kuitansi pembayaran.

“Saya baru bayar Rp1,2 juta. Selain besar jumlahnya, jangka waktu pelunasan pendek. Jelas saya keberatan dengan iuran ini,” imbuhnya.

Dia menginginkan agar pihak sekolah tidak asal dalam menarik iuran. Hendaknya sebelum diputuskan menarik pungutan terlebih dahulu melalui musyawarah langsung kepada wali murid.

Terpisah, kepala SMAN 1 Semin, Tiya membenarkan sekolah menarik iuran siswa. Namun, dia menyebut bahwa program pembangunan dan rehabilitasi fasilitas fisik di sekolah tersebut merupakan hasil musyawarah bersama komite sekolah. Adapun tujuan penarikan iuran diantaranya untuk pembagunan lapangan dan renovasi toilet.

“Program renovasi dan pengembangan fasilitas sekolah diusulkan pihak komite senilai Rp800 juta,” ungkapnya.

Dia juga menampik bahwa sejumlah iuran yang dibebankan ke siswa merupakan pungutan liar. Sebab, telah telah melalui usulan dan disepakati bersama antara sekolah dan komite sekolah. dalam tiga tahun terakhir, jumlah yang ditarik tiap tahun berbeda. Pertama, pada 2020 besaran sumbangan  mencapai lebih dari dua juta rupiah.

“Lalu pada tahun 2021 sebesar Rp1,3 juta sedangkan pada 2022 besarannya Rp1,5 juta,” tukas Tiya. (red)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar