Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan (AP) Setda Kabupaten Gunungkidul, Hermawan Yustianto menginformasikan, pada beberapa bagian plafon tidak rapi, termasuk pada sambungannya.
“Pada tiang juga perlu dicat ulang,” kata dia.
Menurutnya, Surat rekomendasi rehab ulang sudah disampaikan kepada pihak yang menyelengarakan pemugaran. Rekomendasi tersebut muncul menindaklanjuti hasil monitoring beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar perbaikan sesuai dengan acuan.
Untuk semantara, Bangsal Sewokoprojo tidak dapat digunakan untuk melangsungkan berbagai kegiatan seperti biasanya. Adapun kegiatan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung hingga Bulan Juni mendatang. (Kandar)