WONOSARI, (KH),– Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Wonosari, badan usaha yang memiliki layanan utama jasa keuangan ini meraup surplus hingga Rp 2,6 miliar pada tahun 2020. Prestasi tersebut disampaikan Ketua UPK, Ahmad Syarif disela menggelar rapat tutup tahun di Kantor UPK di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (26/1/2021).
Atas raihan tersebut, aset yang dimiliki UPK Wonosari hingga saat ini mencapai Rp 14 miliar.
“15 persen dari perolehan surplus tahun 2020 akan kami salurkan ke dalam bentuk bantuan sosial, totalnya mencapai Rp 303 juta,” kata Ahmad Syarif.
Bantuan akan dibagi ke 14 kalurahan di Kapanewon Wonosari. Bentuknya beragama, sesuai permintaan masing-masing kalurahan. Namun, lebih banyak sediannya akan dibagi dalam bentuk sembako. Karena sedang terjadi Pandemi Covid-19, sebagian dana sosial juga akan diperbantukan guna penanganan Covid-19.
Hingga saat ini, lanjut dia, setidaknya ada sebanyak 327 kelompok memanfaatkan jasa permodalan usaha. Selain memberikan jasa keuangan, terhadap kelompok-kelompok yang memanfaatkan jasa keuangan, UPK melalui bidang pelatihan juga memberikan pendampingan pengembangan usaha.
“Pelatihan disesuaikan bidang usaha yang dijalankan kelompok. Pernah kami ajak studi banding, diantaranya ke industri olahan makanan rumah tangga, kerajinan dan pertanian,” imbuh Ahmad Syarif.
Piahaknya berharap, tahun depan perolehan surplus dapat lebih meningkat seiring selesainya pandemi Covid-19. (Kandar)