WONOSARI,(KH) — Pelaku Usaha Ekonomi Produktif yang menjadi binaan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kecamatan Wonosari bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 65 juta tanpa anggunan. Program pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) terus digenjot UPK Kecamatan Wonosari.
Hal tersebut dijelaskan Camat Wonosari, Iswandoyo. Ia mengatakan,melalui usaha yang telah dikembangkan dengan baik, saat ini aset UPK Kecamatan Wonosari bisa berkembang hingga Rp 7,5 milyar.
Terdapat empat kesepakatan dalam tercapainya perkembangan aset UPK di Kecamatan Wonosari. Diantaranya memperkuat kelembagaan UPK, memperkuat regulasi terkait dengan aturan pengelola maupun pelaku UKM. Disamping itu, juga memperkuat kapasitas UPK dan membangun kerja jaringan kerja dengan semua unsur.
“Jadi UPK Kecamatan Wonosari tidak hanya menyelamatkan aset tetapi juga dapat mengembangkan aset. Karena tidak berhenti pada penyelamatan aset saja, perkembangan UPK terkhusus para pelaku UKM juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Ia menambahkan semua unsur yang ada pada UPK selalu mendapatkan pengawasan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. “Terdapat tim survei dan monitoring dalam kegiatan yang dilakukan oleh UPK terkait dengan perkembangan pelaku UKM yang meminjam modal di UPK,” jelasnya.
Saat ini para pelaku usaha ekonomi produktif diberikan kemudahan karena bisa meminjam modal pada UPK untuk perkembangan usaha. Bagi para pelaku usaha yang menjadi binaan UPK dapat mengajukan modal usaha dengan melakukan permohonan yang diketahui oleh Peerintah Desa dan LPMD tiap desa. “UPK ibarat bank masyarakat, bedanya pinjaman tidak memerlukan agunan apapun,” papar Iswandoyo.
Kerjasama yang sinergia antara pelaku UKM dan UPK Kecamatan Wonosari harapannya dapat terjaga dengan baik agar aset juga dapat berkembang dan usaha masyarakat pun terus berkembang. “Sampai saat ini perputaran pinjaman di Kecamatan Wonosari berjalan lancar tidak terdapat tunggakan pembayaran oleh pelaku UKM,” pungkasnya. (Atmaja).