Tujuh Hari Pasca Kejadian, Polres Gunungkidul Berhasil Tangkap Pelaku Begal

oleh -4549 Dilihat
oleh
Dua pelaku Curas berhasil diringkus jajaran Polres Gunungkidul. (KH)

WONOSARI, (KH),– Polres Gunungkidul setidaknya butuh tujuh hari untuk mengungkap peristiwa kriminalitas berupa pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di ruas jalan padukuhan Kepil, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Jum’at, (20/12/2019) lalu.

Waka Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo, SH dalam jumpa pers, Senin, (30/12/2019) membeberkan, usai laporan korban, Erika Efriyani (20) warga Wonosari diterima, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  bersama petugas Polsek Wonosari melakukan penyelidikan.

Dari hasil penghimpunan informasi dan bahan keterangan termasuk CCTV, peristiwa kriminalitas yang terjadi pada dini hari itu berhasil diungkap. Dua pelaku diantaranya WW (25) warga Playen, Gunungkidul, dan AF (22) pelajar asal Bantul berhasil diringkus.

“Tanggal 27 Desember kemarin para pelaku ditangkap,” terang Kompol Joko Hamitoyo.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses pidana atas tindakannya melakukan tindak kriminal yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi senilai Rp. 3.400.000.

Sebagaimana diketahui, para pelaku tersebut melakukan aksi begal meminta harta benda milik korban dengan mengancam menggunakan sabit. HP dan sejumlah uang terpaksa diserahkan oleh korban kepada pelaku.

“Korban dalam perjalanan pulang dari mengantar berobat di RSUD Wonosari. Di tempat kejadian korban dipaksa berhenti oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor,” terang Kompol Hamitoyo mengenai kronologi peristiwa Curas.

Bahkan, saat kerabat korban yang mengendarai motor lain menghampiri korban saat dihentikan paksa ikut ditodong menggunakan benda mirip senjata api (Senpi) model spring gas oleh pelaku.

Berdasar pengembangan, selain dilakukan di jalur Desa Mulo, kedua pelaku mengaku telah melakukan hal yang sama di 8 titik lokasi. Wakapolres menyebut para pelaku cukup serius merencanakan dan menyiapkan tindakan kriminal itu. Terbukti para pelaku membekali dirinya dengan senjata tajam dan sebo, pengaman atau penutup muka agar tidak mudah dikenali.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan petugas diantaranya sepeda motor, sabit, penutup wajah (baff)/sebo, pistol mainan, dua helm, jaket, HP dan lain-lain.

Atas terungkapnya kasus tersebut, jajaran Polres Gunungkidul berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi kepada petugas. “Kami apresiasi juga rekan-rekan di Satreskrim,” kata dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar