Tujuh Desa Di Gunungkidul Tanpa Kades Hingga Akhir 2018

oleh -865 Dilihat
oleh
ilustrasi. sumber: internet.
ilustrasi. sumber: internet.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Setidaknya ada 7 desa di Gunungkidul yang tidak memiliki kepala desa. Tujuh desa tersebut diantaranya Desa Baleharjo, Desa Dadapayu, Desa Ngawu, Desa Ngunut, Desa Bunder, Desa Hargosari, dan Desa Sidorejo.

Kabid Pemerintahan Desa,  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKB-PMD) Kabupaten Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, Pengisian kepala desa harus menunggu Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada akhir 2018 mendatang.

“Penyebab kekosongan kades diantaranya karena ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum. Selain itu ada pula kepala desa yang meninggal dunia,” jelas M Farkhan.

Sebut Farkhan, berdasarkan data dari Bagian pemerintah desa, Pilkades serentak 2018 mendatang akan di ikuti oleh 30 desa. Pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan anggaran yang akan dikeluarkan untuk pilkada serentak.

“30 desa yang akan mengikuti pilkades serentak akan mendapat dana stimulan sebagai tambahan biaya pelaksanaan dengan jumlah yang berkisar antara Rp. 50 juta hingga Rp. 60 juta. Jumlah dana stimulan disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah TPS dan jumlah pemilih,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKB-PMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan, Sejumlah perangkat desa sementara diisi oleh Pelaksana Tugas atau (PLT), namun ada beberapa desa yang harus menunggu pilkades serenyak 2018 mendatang.

“Meski ada kekosongan kepala desa namun roda pemerintahan desa tetap berjalan dan tidak ada kendala,” imbuh Sudjoko. (Wibowo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar