PLAYEN, kabarhandayani,– Assek Bidang Kesra Pemkab Gunungkidul Tommy Harahap menegaskan, berdirinya negara karena 4 hal pokok, yakni: UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Itu merupakan landasan terbentuknya Negara Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam memberikan sambutan acara Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Balai Desa Logandeng Playen, Sabtu (20/9/2014).
Menurut Tommy, sering terjadinya konflik di dalam masyarakat yang berbau SARA disebabkan karena masyarakat yang kurang memahami betul apa landasan dasar dari Negara Indonesia. Bahkan penyelesaian sering kali berujung pada anarkisme, bukan diselesaikan dengan cara yang baik.
“Dalam 4 hal di atas kan sudah ada aturan dan maknanya. Kalau memang masih sering terjadi gesekan, berarti ada yang tidak beres, dan memang perlu dilakukan sosialisasi,” ujar Tommy.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara yang sudah merdeka selama 69 tahun itu berkat dari adanya 4 hal, yaitu: Pancasila,Bhineka, UUD 45, dan NKRI. “Jadi bagaimana kita menjaga, memahami, dan melaksanakannya sebagai warga negara Indonesia,” imbuhnya.
Ia menambahkan, agama yang dianut harap tidak diusik keberadaannya. Aturan yang di buat pada di harapkan agar tidak saling mengganggu, karena itu semua Hak Asasi Manusia. “Tidak ada orang lain yang bisa menjamin orang masuk sorga, karena yang bisa menjamin masuk dan tidaknya adalah pribadi masing-masing,” ujarnya.
Menurut Tommy, proses yang kurang baik dalam menyelesaikan masalah diduga sering menjadi hal yang menyebabkan gesekan makin lebar. Karena itu Forum Lintas Iman (FLI) Gunungkidul bisa ikut berperan jika terjadi gesekan-gesekan. “FLI adalah jembatan untuk mengatasi masalah dengan bersosialisasi, karena penyelesaian masalah tidak di benarkan dengan cara kekerasan ataupun ancaman,” jelasnya
Terakhir ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat saling menghormati antar umat beragama. Jika terdapat kekeliruan dapat saling mengingatkan. “Kesimpulannya dalam kita beragama tidak boleh ada ungkapan agama kami paling benar,” pungkasnya. (Atmaja/Jjw).