Tinggal Tunggu Kehadiran Tamu, Hajatan Sunatan Malah Dibubarkan

oleh -2951 Dilihat
oleh
Tim Gugas peecepatan penanganan Covid-19 membubarkan hajatan yang hendak digelar. (Istimewa)

GIRISUBO (KH),— Hajatan sunatan yang diselenggarakan oleh Subariyanto, salah satu warga padukuhan Nglindur, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid19.

Tindakan tegas ini diambil oleh tim Gugus Tugas hari ini, Rabu (13/1/2021). Pembubaran hajatan ini dalam rangka untuk mematuhi instruksi Gubernur DIY dan instruksi Bupati Gunungkidul, terkait dengan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).

Hari Sutanto, Jogoboyo Kalurahan Nglindur, membenarkan adanya pembubaran hajatan oleh tim gugus tugas tersebut.

“Yang datang membubarkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 termasuk di dalamnya dari TNI dan Polri, pembubaran ini dilakukan pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mendatangi rumah bapak Subariyanto yang menyelenggarakan hajatan sunatan,” tutur Hari.

“Sebenarnya warga kami telah mengajukan ijin penyelenggaraan hajatan sunatan hingga ke tingkat Kalurahan, jauh hari sebelum ada instruksi Bupati terkait pelaksanaan PSTKM,” kata dia.

Berdasarkan surat edaran sebelumnya, memang tercantum aturan bahwa bagi yang akan menyelenggarakan hajatan dengan tamu di bawah 500 orang, bisa mengajukan ijin sampai ke Kalurahan.

Hari juga menyatakan bahwa sang empunya hajatan juga sudah terlanjur menyebar 800 undangan ke berbagai relasi dan kerabatnya.

“Subariyanto juga telah terlanjur membeli berbagai kebutuhan untuk penyelenggaraan hajatan seperti bahan sayur-mayur, lauk dan lainnya yang jika tidak dimasak akan mudah busuk. Tenda dan sound system sudah dipasang. Bahan-bahan lain sudah dibeli,” paparnya.

Hari Selasa (12/1/2021) kemarin, Subariyanto sudah dipanggil untuk menghadap ke Mapolsek Girisubo dan diminta untuk membatalkan hajatan tersebut. Namun karena sudah terlanjur menyebar undangan dan berbelanja berbagai kebutuhan maka hajatan tersebut tetap diselenggarakan.

Penyelenggaraan hajatan sebetulnya sudah akan dikemas sesederhana mungkin, dimana tamu yang datang hanya memberi selamat kemudian diberi snack dan nasi box untuk dibawa pulang. Hiburan atau elekton juga tidak ada sama sekali. Saat semua sudah siap dan sudah terpasang, tiba-tiba Tim Gugus Tugas Kapanewonan Girisubo datang bersama anggota TNI dan Polri.

“Kata petugas, pembubaran hajatan ini terkait aturan yang saat ini sudah berlaku, yaitu instruksi bupati,” paparnya.

Akhirnya hajatanpun tidak jadi dilaksanakan. Tenda, sound system dan lain-lain akhirnya di ambil oleh pemiliknya.

Beberapa waktu lalu, Bupati Gunungkidul, Badingah memang melarang warganya untuk menyelenggarakan hajatan selama PSTKM berlangsung. Dengan kenaikan jumlah pasien Covid19 di Gunungkidul yang akhir-akhir ini signifikan, bupati khawatir hajatan akan menjadi media penularan Covid19.

“Karena hajatan berpotensi menimbulkan kerumunan, Saya khawatir akan menjadi media penularan Covid19, Saya mohon kepada masyarakat agar bisa mengerti, dan menahan diri dulu, tidak perlu hajatan dulu,” ujar Badingah. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar