Terungkap, Sebelum Dibuang, Bayi Malang di Semanu Dibunuh Terlebih Dahulu

oleh -11217 Dilihat
oleh
Bayi
Jumpa pers kasus pembuangan bayi. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Teka – teki ditemukannya bayi di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, 2 bulan lalu terungkap.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, jajaran Satreskrim Polsek Semanu berhasil mengamankan seorang ibu pembuang bayi.

Sebagainana diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh saksi pada Jumat (4/8/2023) silam.

Dari penelusuran, selanjutnya diperoleh informasi ada warga setempat yang sebelumnya dicurigai hamil.

“Selain memanggil orang yang dicurigai, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi. Dilakukan pula pemeriksaan DNA jasad bayi dan ibu berinisial I,” tutur kapolres dalam konferensi pers, Selasa (7/11/2023) di Mapolres Gunungkidul.

Dari sejumlah bukti, termasuk tes DNA, pihak kepolisian lantas menetapkan I sebagai tersangka.

Berdasar pengakuan I terungkap, sebelum bayi dibuang sempat dibunuh terlebih dahulu. Bayi yang baru saja dilahirkan langsung dibekap menggunakan handuk hingga meregang nyawa.

Sambung AKBP Edy, usai nyawa bayi melayang tersangka kemudian membawa dan menaruh bayi di depan bengkel motor yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya.

“Proses kelahiran di dapur, lalu dibekap kemudian ditaruh di depan bengkel motor,” terang kapolres.

Sejumlah barang bukti, berupa pakaian, handuk dan plastik juga diamankan. Pihak berwajib memberikan ancaman hukuman setidaknya penjara maksimal 15 tahun lamanya terhadap I.

“Diancam pula hukuman denda maksimal Rp5 miliar,” tukas kapolres. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar