WONOSARI, (KH) — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor, justru berujung ditahannya seorang pemuda. Pemuda berinisial GP (20), warga Padukuhan Madusari, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari ditahan karena dugaan penyalahgunaan psikotropika.
GP ditahan setelah Polisi menemukan obat terlarang yang disimpan dalam jok sepeda motornya. Peristiwa tersebut berawal saat GP yang mengendarai sepeda motor jenis Vario, terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara Honda Mega Pro, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Didik Purwanto melalui anggotanya Aipda Ari menyatakan, awalnya anggotanya sedang melakukan Patroli rutin Lalu lintas.
“Saat berpatroli, anggota kami mendapatkan informasi bahwa terjadi kecelakaan di depan Alun-alun Wonosari antara dua sepeda motor,” terangnya.
Aipda Ari melanjutkan, personelnya kemudian meluncur ke lokasi dan segera menangani kejadian Laka itu.
Saat pengendara sepeda motor jenis Vario, dimintai surat – surat kendaraannya, ternyata GP tidak bisa menunjukannya, sehingga Polisi menyuruhnya untuk menelepon pihak keluarga atau temannya untuk mengantarkan pulang.
“Saat memeriksa GP, kami merasa curiga karena dia terlihat linglung, seperti orang terpengaruh Alkohol, kami kemudian memeriksa bagian dalam jok motor Honda Vario milik GP,” imbuhnya.
Ari melanjutkan, saat itu GP sempat melarang saat Polisi akan memeriksa jok motornya. Dan setelah diperiksa, di dalam jok motor menemukan beberapa paket pil warna putih.
“GP mengakui itu adalah Pil Sapi,” terang Ari.
Mengetahui obat tersebut jenis pil terlarang, personel Satlantas Polres Gunungkidul yang sedang berpatroli kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba guna menindaklanjuti temuan tersebut.
“GP kemudian kami serahkan ke jajaran Satresnarkoba, dan untuk peristiwa kecelakaannya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul,” pungkas Ari. [Edi Padmo]