“Anak-anak tersebut merupakan pelajar dari Kabupaten Kulon Progo, Bantul dan Kota Yogyakarta,” jelasnya.
Diketahui, ketiga pelajar tersebut tersandung hukum masalah pelecehan seksual di bawah umur, curanmor dan pengeroyokan.
Endiyanto mengatakan, ketiga pelajar tersebut dinyatakan siap mengikuti ujian namun tidak berbasis komputer. Sebab sarana tidak tersedia di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, jumlah siswa yang mengikuti UNBK untuk Kabupaten Gunungkidul tercatat sebanyak 9.866 siswa.
Dari data tersebut sebanyak 6.484 merupakan siswa SMP negeri dan 1.646 lainnya berasal dari SMP swasta. Sementara peserta sebanyak 932 merupakan siswa MTs Negeri dan 904 lainnya merupakan siswa MTS swasta.
Sedagkan untuk data jumlah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan UNBK terdapat 72 SMP menyelenggarakan UNBK secara mandiri sedangkan 39 SMP lainya masih menumpang. Lalu untuk MTS, ada 13 sekolah sudah melaksanakan mandiri dan 17 sekolah lainnya masih menumpang.
“Totalada 141 SMP dan MTS yang yang menjalankan UNBK pada hari pertama,” katanya.
Pada UNBK hari pertama tingkat SMP Didsikpora melakukan pemantuan di SMP yang berada di Kecamatan Saptosari dan Panggang bersama bupati Gunungkidul. (Wibowo)