Terlapor Dugaan Asusila Digeruduk, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Percepat Proses Hukum

oleh -2424 Dilihat
oleh
asusila
Polisi membawa G untuk mengantisipasi tindakan anarkis warga. (foto: Polsek Wonosari)

WONOSARI, (KH),– Warga Padukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, G (36) digeruduk puluhan warga setempat. Masyarakat yang datang geram lantaran G diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 muridnya sendiri. G selain berstatus sebagai ASN di salah satu sekolah, kesehariannya juga menjadi guru kajian agama dan hadroh.

Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah korban menyampaikan apa yang dilakukan G kepada keluarganya. Pihak korban kemudian memberikan kuasa kepada Junaedi Rahmat Eko untuk menuntut G sesuai hukum.

“Kami sudah laporkan ke pihak berwajib jelang akhir September lalu. Kami sudah lengkapi keterangan saksi-saksi. Klien kami sudah divisum dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan,” kata Junaedi, Rabu (6/10/2021).

Junaedi menyampaikan, setidaknya ada dua korban yang memberikan kuasa kepada dirinya. Masing-masing menjadi korban tindakan asusila terlapor dengan dalih ritual penyembuhan di kuburan dan sungai.

“Yang satu sudah sampai hubungan badan. Yang satu pencabulan belum melakukan hubungan badan,” ungkap Junaedi.

Mendengar kabar terlapor digeruduk, pihaknya tidak begitu kaget. Sebab, sosok terlapor merupakan orang yang kesehariannya menjadi guru kajian agama namun tindakannya sungguh tidak mencerminkan sebagai pendidik.

“Ya wajar masyarakat resah dan marah, guru yang menyampaikan ajaran berkaitan dengan ibadah justru berbuat cabul. Itu jelas menodai masyarakat,” imbuh Junaedi.

Pihaknya mengaku sudah melapor ke pihak berwajib sejak beberapa waktu lalu. Disayangkan sejauh ini progresnya belum sampai tahap penyidikan. Pihaknya berharap pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut dengan cepat.

Sebelumnya, Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman dihubungi Rabu, (6/10/2021) siang menyampaikan, anggotanya telah mengamankan terlapor saat 20-an warga beramai-ramai menggeruduk.

“Ditangani Unit PPA, kami sebatas mengamankan terlapor,” tukas dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar