GUNUNGKIDUL, (KH),– Ada produk ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY yang beredar di Gunungkidul tak disertai ijin edar. Dari pemeriksaan di sejumlah toko produk yang tidak punya ijin edar meliputi kategori pangan hingga kosmetik.
Kepala BBPOM DIY, Dewi Prawitasari mengatakan, pemeriksaan hari ini, Selasa (29/12/2021) dilakukan di dua swalayan, Toserba Sambi Pitu dan Pamela 9.
“Ada temuan kemasan kaleng kental manis tak layak. Ada juga teri mengandung formalin. Produk teri ditemukan di Swalayan Sambipitu, Patuk,” terang Dewi.
Sementara itu, di Pamela 9 di Kepek, Wonosari dari sampel yang diperiksa tidak ada bahan berbahaya. Hanya izin edar dan kemasannya tidak layak.
Pihaknya meminta pengelola swalayan untuk segera mengembalikan produk-produk yang ijin edarnya habis ke pemasok.
“Pembinaan kami lakukan agar pengelola juga lebih jeli dalam menerima produk yang diterima untuk dijual,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Swalayan Pamela 9 Wonosari, Ngatno mengaku akan lebih berhati-hati dalam menerima produk yang berasal dari UMKM.
“Kami tidak tahu persis mengenai ijin edar. Kedepan kami juga akan pelajari seluk beluknya,” kata Ngatno. (Kandar)