Tergiur Cuan dari Judi Online, Selebgram Cantik Nginap di Hotel Prodeo 2 Tahun

oleh -9130 Dilihat
oleh
Judi
VR (bermasker) didampingi Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta, Evi Loliancy. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Selebgram cantik asal Yogyakarta, VR (25) harus menginap di hotel prodeo selama 2 tahun. Ia tertangkap petugas kepolisian setelah aktivitasnya mempromosikan situs judi online diketahui.

VR saat ditemui di Lapas Perempuan II B Yogyakarta di Gunungkidul mengatakan, ia ditangkap petugas saat berada di Pulau Bali. Sebelum di tangkap VR mengaku kerap tinggal di Bali.

“Masuk (Lapas) sekitar Februari. Saya kena vonis 2 tahun, tapi udah jalan 10 bulan,” tuturnya belum lama ini.

Saat ditemui ia memakai masker hitam. Rambutnya yang pendek sebahu dikepang dua. VR saat itu sibuk menyiram tanaman bunga.

“Saya setelah masuk berusaha menyibukkan diri. Bilang ke petugas kepingin bantu dorong gerobak yang dipakai antar-antar makanan untuk narapidana,” kata VR.

Di dalam Lapas, ia berusaha agar tak punya banyak pikiran. Dengan aktivitas yang padat, di ruang tahanan harapannya ia segera merasa letih dan mengantuk sehingga bisa segera tidur.

Pantas ia menjadi selebgram, selain cantik, kulitnya putih bersih. Akun instagram miliknya punya sekitar 200 ribuan follower. Sayang, kepopuleran itulah yang mengantarkannya pada petaka.

“Saya mendapat tawaran dari teman selebgram asal Jakarta untuk ikut endorse situs judi online. Jadi aku kena UU ITE,” terangnya.

Oleh pengadilan, VR dijatuhi hukuman kurungan 2 tahun. Lapas lantas ia jadikan tempat merefleksi perjalanan hidup selama ini. Dia menganggap Lapas layaknya pondok pesantren.

“Anggap aja Mondok, belajar agama dan membiasakan diri dengan rutinitas yang baik,” sambung dia.

Ditanya lebh jauh, endorse link situs judi online diakui mendatangkan uang dengan mudah. Bahkan jumlahnya tak bisa dibilang sedikit.

“Sebulan dapat Rp5 juta, itu hanya menyematkan link ke insta story. Belum kalau menang lomba referral. Siapa yang paling banyak bisa dapat bonus lagi,” imbuhnya.

Mulanya dia tak cukup tertarik dengan tawaran itu. Akan tetapi iming-iming memperoleh uang dengan mudah membuatnya mengambil keputusan menerima jasa endorse.

Dengan uang itu ia mampu mencukupi kebutuhan hidup. Bayar wifi, langganan listrik, dan pernak-penik kebutuhan yang lain dengan mudah ia penuhi.

Setelah ditangkap petugas dan dijatuhi hukuman, VR mengaku menyesal. Ia berpesan kepada selebgram atau influencer yang memiliki jumlah follower banyak agar tak tergiur dengan tawaran endorse situs judi online.

“Jangan sampai ikut kena, deh,” tukasnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Evi Loliancy menyebutkan, VR setelah tiba di Lapas segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan Lapas. VR bahkan menawarkan diri membantu segenap pekerjaan yang biasa dilakukan narapidana.

“Bantu apa saja dia bisa dan mau,” kata Evi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar