Tanggulangi Rentenir, BPR BDG Lakukan Penetrasi ke Pasar-pasar Tradisional

oleh -1704 Dilihat
oleh
Pasar Argosari Wonosari. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),– Memberikan kemudahan layanan jasa keuangan kredit yang mudah dan cepat menjadi salah satu motto pelayanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Gunungkidul (BDG). Tentu saja kemudahan dan kecepatanan layanan yang diberikan masih dilengkapi dengan keunggulan lain, diantaranya suku bunga yang rendah.

Direktur Bisnis BPR BDG, Suci Sulistyawati SH mengungkapkan, BDG sengaja menerapkan layanan dengan pola seperti yang dilakukan oleh penyedia jasa keuangan tak resmi, layaknya rentenir. BDG memiliki ‘program pasar’ dengan melakukan penetrasi ke pasar-pasar tradisional.

“Layaknya jasa keuangan ‘hari pasaran’ atau ‘harian’, kami juga jemput bola hadir pada tiap hari pasaran di pasar-pasar tradisional pada jam operasional pasar. Pagi buta jam 05.00 WIB saat pasar mulai ramai beroperasi,” kata Suci, Rabu (17/12/2020) saat ditemui di kantor BPR BDG pusat.

Upaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan jasa keuangan tersebut, BDG diantaranya bertujuan ingin terlibat menanggulangi penyedia jasa keuangan yang memberatkan masyarakat. Suci menyebut, pola kredit cepat dan mudah diantaranya tanpa agunan juga dijalankan seperti model layanan andalan rentenir.

“Cepat, mudah, tidak berbelit namun tetap dengan bunga yang rendah,” timpal Suci.

Direktur Bisnis BPR BDG, Suci Sulistyawati SH. (KH)

Dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng mantri-mantri pasar untuk mengetahui mana pedagang-pedagang pasar yang tetap atau musiman. Termasuk informasi mengenai eksistensi usaha pedagang calon nasabah tersebut. Sehingga meski mengedepankan skema kredit yang mudah dan cepat, BPR BDG tetap berusaha selektif.

Sistem kredit tanpa agunan, juga bisa diraih oleh masyarakat dengan sistem tabungan. Maksudnya, apabila nasabah sudah menabung selama tiga bulan, cashflow-nya bisa dihitung. Sehingga jika memungkinkan bisa difasilitasi kredit.

Lebih jauh Suci menambahkan, dalam hal layanan simpanan, pihaknya menjamin dana masyarakat yang disimpan di BDG aman.

“BDG dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu khawatir,” tukas Suci. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar