JAKARTA, (KH),– Sesuai Perppu 1 Tahun 2020 pemerintah telah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya sebesar 25 persen menjadi 22 persen Baca selengkapnya..
Tag: tarif pajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.