WONOSARI, (KH)— Undang-undang mengamanatkan, bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk menindaklanjuti pesan dari UU tersebut pemerintah membuat program-program realisasi. Baca selengkapnya..
Tag: dilarang pemasungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.