Tabrakan, Dua Pengendara Motor Meregang Nyawa

oleh -5037 Dilihat
oleh
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat. Foto: Polsek Gedangsari.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami rusak berat. Foto: Polsek Gedangsari.

GEDANGSARI, (KH)— Kecelakaan lalu lintas yang berakibat jatuhnya korban jiwa terjadi di ruas jalan Sambipitu-Nglipar, tepatnya di Padukuhan Plosodoyong, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Minggu, (2/4/2017).

Kapolsek Gedangsari, AKP Edy Purnomo mengatakan, berdasar informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, dua korban, Sri Hartanti (36) dan Dea (10) warga Padukuhan Kenteng 04/12, Desa Ngalang, Gedangsari meninggal setelah mengalami tabrakan dahsyat.

kedua korban tersebut merupakan pembonceng yang tak lain merupakan Ibu dan anak. Mereka menjadi korban setelah sepeda motor tipe Supra Nopol AB 6872 SW yang dikendarai Dwi Budianto bertabrakan dengan kendaraan roda empat tipe Daihatsu Zebra dengan Nopol AD 1829 OQ.

Dijelaskan, kronologi bermula saat kendaraan roda empat Daihatsu Zebra malaju dari arah Sambipitu menuju Nglipar. Dilokasi kejadian mobil sebelumnya menyerempet Sepedamotor matic lalu mengalami oleng. Di saat bersamaan muncul Dwi Budianto yang membonceng kedua korban.

“Karena jarak yang terlalu dekat sehingga tabrakan terjadi. Sementara pengendara sepeda motor matic melarikan diri,” terang kapolsek. Ditambahkan, pengemudi motor,  mengalami luka berat. Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Lakalantas Polres Gunungkidul. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar