GUNUNGKIDUL, (KH),– Guna pengendalian antraks, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul menyusun anggaran untuk diajukan ke pusat. Saat ini berkas pengajuan sedang dalam tahap koreksi oleh Sekretariat Daerah.
“Kami ajukan dana untuk pengendalian mencapai Rp. 1,5 Miliar, digunakan mulai dari pengadaan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), formalin, operasional petugas, dan sewa mobil tangki,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Verteriner, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, drh Retno Widyastuti saat ditemui di kantornya, Rabu, (22/1/2020).
Selain itu, lanjut dia, anggaran yang diajukan juga rencananya dialokasikan untuk menyewa alat berat, backhoe. Backhoe rencanakan akan digunakan untuk memudahkan melakukan penguburan. Sebab jika menggali tanah secara manual kemudian menemui lapisan tanah berbatu akan memakan waktu yang lama.
Dana tersebut sedianya juga akan digunakan membangun dipping atau kolam formalin yang dilengkapi shower di pintu masuk pasar hewan. Fasilitas tersebut untuk menyemprot ternak yang masuk pasar. Hal tersebut merupakan salah satu upaya agar bakteri antraks tidak menyebar di lokasi pasar.
Direncanakan, pembangunan dipping berada di pasar hewan Siyono Harjo Kecamatan Playen dan di Pasar Munggi Semanu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPP, Ir. Bambang Wisnu Broto mengungkapkan, saat ini telah dilakukan penyuntikan antibiotik terhadap ribuan ternak. Baik di zona merah di kawasan positif antraks, yakni di Dusun Ngrejek Wetan dan Kulon Desa Gombang, Ponjong maupun di zona kuning, yakni di spot-spot suspek antraks sekitar Kecamatan Ponjong.
Di Dusun Ngrejek Wetan dan Kulon Kecamatan Ponjong, di Dadapayu dan Pucanganom, Kecamatan Rongkop, telah disuntik 1.124 sapi dan 3.029 ekor kambing. Pertengahan Januari lalu di Pelem dan kepuh di Kecamatan Semanu ada tambahan 66 sapi dan 383 kambing.
“Selain penyuntikan dan pemberian vaksin. Saat ini juga dilakukan isolasi atau pembatasan lalu lintas terhadap ternak dari daerah positif antraks,” kata Bambang.
Pos pemantauan lalu lintas ternak terdapat di Bedoyo, Ponjong dan Semuluh Semanu. Petugas gabungan dari DPP, TNI dan Polri menghadang jika ada warga yang membawa ternak dari zona merah antraks. Ternak kemudian diminta untuk dibawa kembali ke daerah asal. Hal tersebut akan dilakukan selama 2 bulan kedepan. (Kandar)