WONOSARI, (KH),– Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul yang mengundurkan diri resmi diganti. Proses Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD tersebut dilaksanakan Jum’at, (21/9/2018).
Dua anggota dewan yang diganti diantaranya dari Fraksi Golkar, Tina Chadarsih yang diganti oleh Jumiran, dan dari Fraksi PAN, Sarmidi digantikan oleh Sugeng Nurmanto.
Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Masa Jabatan 2014 – 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Demas Kursiswanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul, Badingah menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang menjalani PAW. Diharapkan dapat bertugas dan mengemban amanah dengan penuh semangat dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
“Kita menyadari bahwa dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik, semakin kompleks sehingga menuntut kerja keras dan sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif demi terwujudnya visi pembangunan daerah,” papar Badingah.
Lanjut Badingah, anggota DPRD ‘antar waktu’ yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan tugas-tugas dan tanggungjawabnya, serta lingkungan kerja DPRD Kabupaten Gunungkidul. (Kandar)