Siswa SMPN 1 Ponjong Deklarasi Anti Narkoba Dan Hindari Nikah Dini

oleh -7208 Dilihat
oleh
Deklarasi anti narkoba dan cegah pernikahan dini oleh siswa SMP N 1 Ponjong. KH
Deklarasi anti narkoba dan cegah pernikahan dini oleh siswa SMP N 1 Ponjong. KH

PONJONG, (KH),– Antisipasi dan dukung pemberantasan narkoba serta pencegahan pernikahan dini, ratusan siswa SMPN 1 Ponjong menggelar deklarasi anti narkoba dan anti pernikahan dini, Selasa, (8/1/2019).

Kepala SMPN 1 Ponjong, Pratjaja MPd berharap, kegiatan semakin meneguhkan komitmen pelajar untuk menghindari dua hal negatif tersebut. Kegiatan penyuluhan yang digelar menyertai agenda deklarasi diharapkan juga menambah wawasan pelajar bahaya narkoba dan dampak negatif pernikahan dini.

“Bentuk antisipasi menanggulangi kenakalan remaja. Berbagai hal negatif tersebut jika dapat diatasi, tentunya menunjang prestasi pelajar,” ujar Pratjaja.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Ponjong, Johan Eko Sudarto SSos, Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman, serta muspika setempat.

Johan Eko Sudarto mengapresiasi kegiatan yang digelar. Menurutnya, serangkaian kegiatan merupakan upaya nyata mempersiapkan generasi penerus dengan baik.

“Sebab pelajar dan remaja merupakan generasi mendatang. Pelajar mesti menuntut ilmu setinggi-tingginya,” tandas Johan Eko Sudarto.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Ponjong, Kompol Mugiman menambahkan, deklarasi merupakan komitmen moral para pelajar dalam mendukung pencegahan narkoba, pernikahan dini serta kenakalan remaja.

Pelajar juga diminta untuk berkomitmen menjalankan Wajib Belajar 1921. Maksudnya, pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB anak diharuskan mematikan handphone. Durasi waktu tersebut harus dimanfaatkan untuk belajar. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar