Menurut petugas PN Wonosari yang melayani pembayaran denda pelanggaran lalin, dari 112 pelanggar, 80% masih anak-anak/pelajar. Sehingga banyak pelanggar yang membayar denda ada yang diantar oleh ayahnya, ada yang diantar kakaknya untuk membayar denda.
Untuk menghindari pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan pelajar, secara terpisah Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Yugi Hendarto SIK menegaskan, tidak memberikan SIM kepada pelajar SMP. Pihaknya menghimbau kepada orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya mengendarai sepeda motor. (Sarwo)