GUNUNGKIDUL, (KH),— Seluruh berkas perbaikan syarat pendaftaran dari Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah Daerah (Pilkada) Gunungkidul telah diserahkan. Masing-masing Liaison Officer (LO) dari Bapaslon telah menyerahkannya ke KPUD Gunungkidul dalam kurun waktu dua hari, Selasa (15/9) dan Rabu (16/9/2020).
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebutkan, dari 4 bapaslon, 3 diantaranya menyerahkan pada Hari Selasa, sementara 1 lainnya menyerahkan berkas perbaikan pada Hari Rabu.
“Berkas milik Sunaryanta-Heri Susanto, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, dan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, menyerahkan pada Hari Rabu. Sementara sehari sebelumnya yang menyerahkan dari pihak Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi,” terang Hani.
Usai diterima, Hani mengungkapkan berkas hasil perbaikan tersebut langsung diunggah ke situs resmi KPU Gunungkidul.
“Tujuannya agar direspon masyarakat. Berkas perbaikan ini masih harus diverifikasi lagi pelaksanaan verifikasi akan kami lakukan hingga 22 September nanti,” imbuh dia.
Jika verifikasi selesai, berkas dinilai memenuhi ketentuan maka seluruh bapaslon akan ditetapkan secara resmi sebagai peserta Pilkada 2020 pada 23 September mendatang.
Adapun tahapan selanjutnya yakni pengambilan nomor urut tiap paslon.
Terpisah, LO Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Stefanus Sujoko membenarkan telah menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran yang sebelumnya dikembalikan oleh KPU.
“Berkas perbaikan meliputi fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir instansi terkait, naskah visi-misi dan program bapaslon,” kata Sujoko.
Tak hanya itu saja, daftar nama tim kampanye dari tingkat kabupaten hingga kecamatan juga disertakan. (Kandar)