WONOSARI, (KH) — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul mengamankan selebaran berbentuk hasutan untuk tidak memilih pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik (parpol) di sejumlah titik di Gunungkidul. Hingga hari ini (8/10/15), Panwaslu menyebutkan sudah tersebar di sejumlah titik di 10 kecamatan.
Sedikitnya ada sepuluh kecamatan di Gunungkidul yang oleh Panitia Pengawas Pemilu berhasil ditemukan selebaran yang menjelek-jelekan paslon usungan parpol. Selebaran tersebut menggunakan Bahasa Jawa.
Anggota Panwaslu Kabupaten Gunungkidul Ton Martono pada Kamis (08/10) memaparkan, selebaran yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa ini, apabila diterjemahkan secara bebas dalam Bahasa Indonesia berisi kalimat-kalimat yang menjelek-jelekkan paslon usungan parpol.
Terakhir, selebaran gelap ini dijumpai di Kecamatan Nglipar. Ton menyebutnya sebagai selebaran gelap, karena tidak diketahui secara jelas identitas pembuatnya. Ton juga tidak berani menerka siapa yang menyebar selebaran tersebut, apakah pihak dari paslon tertentu atau bukan. Proses penyelidikan yang dikukan Panwaslu bersama Kepolisian Resor Gunungkidul diharapkan dapat menunjukkan titik terang.
Ton menjelaskan, pihaknya menengarai selebaran ini disebarluaskan dengan cara ditempel di dinding gardu, pohon, ada yang ditebar begitu saja di jalanan, dan dilakukan pada dini hari. Pasalnya, ketika Panwascam atau Panitia Pengawas Lapangan (PPL) telah membersihkannya, pada pagi harinya selebaran ini muncul kembali di tempat yang sama. Hingga hari ini, ratusan selebaran telah diamankan.
Ia meyakini, penyebar selebaran ini mengarah kepada kampanye hitam, karena berisi provokasi, fitnah, hasutan. Tindakan ini bisa dikategorikan dalam unsur pidana.
Temuan Panwaslu, selebaran tersebut tersebar di sepuluh kecamatan, kecuali di wilayah perkotaan Wonosari dan sekitarnya tidak ditemukan selebaran gelap ini. Di wilayah Rongkop dan sejumlah wilayah lain, selebaran bahkan ditempel tepat di depan halaman kantor balai desa atau kantor kecamatan.
“Di Rongkop, ditempel di depan kantor kecamatan. Kami menduga selebaran hanya ditempel di tempat yang sepi namun di titik strategis. Namun penyebar tidak melakukannya di kawasan ramai seperti Kota Wonosari, sepertinya kalau di tempat yang aktivitasnya ramai, mereka takut ketahuan,” terangnya.
Selain meneruskan penyelidikan, Panwaslu akan meminta klarifikasi kepada seluruh tim paslon. Ton juga menghimbau agar masyarakat dan tim sukses paslon untuk tetap tenang dan tidak terhasut adanya selebaran gelap ini.
Ia mempersilakan tim paslon yang menjumpai selebaran ini untuk membersihkan dan mengamankannya sendiri, asalkan tidak bergerak sendiri dan menghakimi.
“Sudah ditangani Panwas, kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Dody Wijaya, salah satu timses paslon pengusung Badingah-Immawan Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah melihat selebaran itu, dan meminta kepada anggotanya untuk mengecek.
Meski isinya menjelek-jelekkan paslon dari parpol, Dody menyatakan tidak akan berburuk sangka dengan calon lainnya. Ia mengimbau simpatisan maupun pendukung semua calon agar tidak terpancing bereaksi terhadap selebaran gelap itu. Serta memilih untuk mengandalkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengambil tindakan.
Philipus Suharno, Sekretaris Bappilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Gunungkidul, yang menjadi tim pemenangan pasangan Djangkung Sudjarwadi-Endah Subekti menyebut, relawan di pihaknya juga menemukan selebaran serupa di sejumlah titik, dan bagi yang menjumpai selebaran itu, ia meminta relawan mengamankan.
Pihaknya mengaku berusaha mengamankan selebaran yang berusaha merusak dinamika politik pasangan cabup parpol tersebut.
“Memang ini tidak tertuju langsung pada kami, namun kita langsung musnahkan ketika relawan kami menemukan,” ujarnya. (Maria Dwianjani).