PURWOSARI, (KH),– Karmidi (60), warga Desa Girijati, Kecamatan Purwosari menanggung rugi yang tidak sedikit. Pasalnya, sapi miliknya yang dipelihara Parjono (L54) dicuri maling, Rabu (29/8/2018).
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aipda Erwin Alfiandi mengatakan, pemelihara sapi melapor ke Polsek setelah mencari dan tidak menemukan keberadaan sapi di sekitar tempat tinggalnya.
“Terakhir pemelihara memberi pakan pada, Selasa(28/8) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian pagi hari pada hari berikutnya sudah tidak ada di kandang,” terang Aipda Erwin Alfiandi.
Lanjutnya, mengetahui sapi yang dipelihara tidak ada, pemelihara menghubungi pemilik sapi. Mereka kemudian melakukan pencarian di sekitar tempat tinggal namun tidak ketemu.
Diduga kuat sapi jenis limosin yang tengah hamil tua tersebut dicuri maling. Kerugian yang diderita pemilik sapi ditaksir mencapai Rp. 20 juta.
“Setelah mendapat laporan kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kami kumpulkan keterangan sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap ciri-ciri pelaku,” tambahnya.
Adapun ciri-ciri sapi tersebut, lanjutnya, sapi berwarna hitam kelabu, berkelamin betina dalam kondisi hamil tua sekitar 8 bulan. Memiliki tanduk panjang, serta pada bagian kulit kepala terdapat garis warna putih.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai ternak agar meningkatkan rutinitas ronda malam untuk mengantisipasi terulangnya tindakan pencurian hewan ternak. (Kandar)