GUNUNGKIDUL, (KH),– Petugas kepolisian Polsek Tanjungsari terpaksa menghentikan dan memeriksa rombongan pemotor yang hendak ke Pantai Sepanjang di Kabupaten Gunungkidul, Minggu (22/1/2023). Dari tangan anggota rombongan petugas menemukan senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Rombongan tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya kami peroleh informasi rombongan sepeda motor melakukan konvoi memenuhi jalan di Jalur JJLS Saptosari – Baron. Akibatnya mengganggu arus lalu lintas,” kata AKP Wawan.
Anggota Polsek Tanjungsari di bawah pimpinannya dibantu petugas instansi lain kemudian menghadang di pintu TPR JJLS Baron.
Rombongan remaja yang berasal dari SMP di Kalasan tersebut berjumlah sekitar 50-an orang. Saat datang mereka menaiki puluhan motor.
Petugas terlebih dulu tak mengijinkan mereka masuk ke kawasan pantai. Tak cukup menghadang, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan.
“Dari hasil pemeriksaan ada peserta rombongan yang membawa senjata tajam jenis Celurit dan Ruyung. Terdapat pula minuman keras Jenis Ciu sebanyak 2,5 botol air mineral berukuran besar,” terang AKP Wawan.
Pembawa senjata tajam berinisial MSI O berusia 19 tahun. Ia berboncengan dengan ASN (23). Mereka merupakan alumni sekolah yang sama yang ikut bergabung ke dalam rombongan.
AKP Wawan Anggoro lantas memberikan imbauan kepada para siswa asal Kalasan tersebut.
“Mereka kami imbau untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan. Baik dalam perjalanan maupun di kawasan pantai. Tidak boleh ugal-ugalan di jalan raya saat menuju ke pantai maupun dalam perjalanan pulang,” terangnya.
Pihaknya menyita senjata tajam serta miras yang ditemukan. Usai diberi pembinaan, rombongan dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke kawasan pantai. (Kandar)