Ribuan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan Dicopot

oleh -3292 Dilihat
oleh
Pencopotan alat peraga kampanye yang melangar aturan. KH.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. APK yang dicopot diantaranya karena melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan, penurunan APK akan dilaksnakan dalam waktu dua hari karena jumlahnya mencapai ribuan.

Adapun jumlahnya mencapai 2.593 APK. Selain terpasang melanggar aturan, diantaranya dicopot karena sudah rusak dan membahayakan pengguna jalan.

“ APK yang dicopot terdiri dari baliho sebanyak 797 buah, bendera sebanyak 1.112 lembar, dan 176 spanduk. Sisanya merupakan umbul-umbul dan rontek.

Sambung Is Sumarsono, pencopotan APK tidak hanya di kawasan kota, melainkan juga dilaksanakan di seluruh pelosok kecamatan di Gunungkidul. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan dan mendukung pemilu agar aman dan kondusif.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul, Rosita menambahkan, untuk penurunan APK kota Wonosari, Bawaslu Gunungkidul bekerja sama dengan Sat Pol PP, kepolisian, kejaksaan dan beberapa instansi terkait.

“Saat ini jumlahnya semakin banyak. Tim yang terjun di lapangan akan bekerja secara kelompok dan melakukan penyisiran hingga seluruh APK yang terbukti melanggar dicopot,” tukas Rosita. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar