GUNUNGKIDUL, (KH),– Banyak pengendara motor dan mobil di Gunungkidul terjaring Operasi Patuh Progo 2023. Akumulasi pelanggaran atas operasi atau razia yang dilakukan pihak Polres Gunungkidul terhadap pengendara mencapai ratusan.
“Pengendara roda dua sebanyak 227 orang. Sedangkan pelanggar dari kendaraan roda empat mencapai 32 orang,” kata Kaur Bin Ops, Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto Rabu (19/7/2023).
Adapun akumulasi pelanggarannya sejumlah 259 pelanggar. Dominasi jenis pelanggarannya pun pada kurang lengkapnya atribut pengamanan seperti tidak memakai helm.
Dia menyebut, jumlah pelanggaran tersebut tercatat selama sekitar sepekan sejak operasi dimulai 10 Juli 2023 lalu.
Selain itu, banyak pula pengendara tak melengkapi komponen motor, seperti spion dan plat kendaraan.
“Sebagian pelanggar diberi sanksi Bukti Pelangaran (Tilang) dan teguran. Sebagian yang lain kemudian diminta untuk melemgkapinya,” lanjut Iptu Ristanto.
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menegaskan, Operasi Patuh Progo merupakan agenda rutin dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih tertib berlalulintas. Dengan begitu, dapat pula menekan risiko kecelakaan.
“Ada 7 fokus Operasi Patuh Progo, salah satunya knalpot blombongan yang menimbulkan polusi suara bising,” kata kapolres.
Tak hanya itu, petugas juga akan menindak penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya Sasaran lain adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai karena kendaraan dimodifikasi.
“Termasuk pengendara yang masih di bawah umur,” tukasnya. (Kandar)