GUNUNGKIDUL, (KH),– Imendagri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh Indonesia saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) keluar.
Dalam Imendagri destinasi wisata diijinkan buka secara terbatas. Dalam satu kawasan, maksimal kunjungan dibatasi 50 persen.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto menyatakan siap dengan berbagai kebijakan yang akan diterapkan pemerintah pusat.
“Kami siap dengan berbagai kebijakan yang akan diterapkan. Satgas masih bersiaga seperti sebelumnya,” kata dia Jumat (25/11/2021) lalu.
Saat ini pihaknya masih menunggu turunan Imendagri dari Pemda DIY. Pihaknya mengaku, belum lama ini telah dilakukan koordinasi stake holder di Pemkab Gunungkidul guna menyambut momentum Nataru.
Selain Satgas di setiap tingkatan dikalim siap. Dari sisi Fasilitas Kesehatan serta SDMnya juga masih bersiaga. Ruang isolasi dan shelter dapat segera difungsikan manakala terjadi peningkatan kasus.
“Kapasitas bed ruang isolasi memang dikurangi karena kasus melandai, tetapi pada prinsipnya dapat kembali diaktifkan manakala dibutuhkan,” kata Heri. (Bara)