WONOSARI, (KH),– 14 Juli 2018 nanti, pameran seni rupa “Portal” akan dibuka. Pameran yang diselenggarakan oleh Komunitas Seni Rupa AB-DW Gunungkidul ini digelar di gedung bekas Pengadilan Agama Gunungkidul.
Salah satu seniman, Guntur mengatakan, komunitas seni rupa AB-DW merupakan kelompok yang berisi beberapa seniman muda Gunungkidul. Komunitas seni rupa ABDW sendiri diambil dari identitas Nomor Polisi (Nopol) kendaraan di Gunungkidul yang identik dengan huruf tertentu atau spesifik yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia.
“Penggunaan nopol ini diharapkan dapat menjadi sebuah identitas tertentu atas kelompok yang berangkat dari tempat tinggal yang sama yakni Gunungkidul,” ujar Guntur, Rabu, (4/7/2018).
Menurutnya, tema “portal” yang diangkat cukup menarik. Gagasan dan isu yang cukup luas untuk dieksplorasi. Sebab, secara harfiah portal bisa pula berarti tempat penjualan (ekonomi, politik); palang yang dipasang di ujung gang untuk menghalangi kendaraan masuk (hukum, kearifan lokal); situs web yang menyediakan tautan (arus informasi). Portal dalam hal ini adalah tanda lalu-lintas sekaligus lalu-lintas itu sendiri, yaitu lalu-lintas keberbagaian.
Urai Guntur, ada dua dimensi terkandung di dalam kata Portal. Dimensi pertama yaitu ruang. Portal adalah sebuah ruang yang letaknya di depan, tempat sebelum memasuki ruang selanjutnya. Oleh karena berada di depan, portal disebut pula pintu gerbang atau gapura. Portal bukan semata sebuah penanda fisik (sign) yang menunjuk akan adanya perpindahan ruang, tetapi sekaligus menjadi penanda (representamen) untuk memaknai sebuah acuan (designatum).
Sementara dimensi kedua adalah waktu. Sebagai sebuah penanda perubahan, unsur perjalanan cukup lekat. Di dalam masyarakat Jawa, tentu mengenal kata mlaku (berjalan). Dari satu tempat ke tempat lain. Kata me-laku dimaknai sebagai melakukan tindak laku (praktik prihatin).
“Akan ada 39 karya seni berupa lukisan, instalasi, mural, serta fotografi yang dipamerkan,” tukas Guntur. (Kandar)