Arah menuju lokasi Pantai Baron dan sekitarnya akan dijadikan satu jalur mulai dari Simpang Tiga Desa Mulo. Untuk jalur kepulangan dari pantai, polisi memfungsikan dua jalur.
Pengaturan jalur wisata, untuk wisatawan yang berasal dari Pacitan, Solo, Klaten akan diarahkan menuju Jalur Tepus. Sementara Wisatawan dari Yogyakarta dan sekitarnya akan diarahkan melalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Polisi juga akan memberlakukan sistim buka tutup di Simpang Tiga Baron, Kecamatan Tanjungsari, dan Simpang Bajing Lemu. “Buka tutup jalur menyesuaikan tergantung situasi jika terjadi penumpukan kendaraan,” papar Jarwanto.
“Pada kegiatan malam tahun baru di Alun-alun, Kami sudah menyiapkan personel agar tidak ada kendaraan yang berhenti di Jalan karena sudah disiapkan bebeapa kantong parkir di sekitar Balai Desa dan lainnya oleh panitia penyelenggara,” imbuh Jarwanto. (Maria Anjani)