WONOSARI, (KH)–Kepolisian Resort Gunungkidul menerapkan car free night atau bebas kendaraan bermotor mulai pukul 18.00 WIB di Alun-alun pada malam tahun baru 2015.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul Inspektur Polisi Dua Jarwanto, Rabu (30/12/2014) memaparkan, selain di pusat kota Wonosari, polisi juga melakukan rekayasa arus lalu lintas sesuai kondisi kepadatan kendaraan di jalur menuju objek wisata pantai, karena diprediksi bakal terjadi kemacetan.
Arah menuju lokasi Pantai Baron dan sekitarnya akan dijadikan satu jalur mulai dari Simpang Tiga Desa Mulo. Untuk jalur kepulangan dari pantai, polisi memfungsikan dua jalur.
Pengaturan jalur wisata, untuk wisatawan yang berasal dari Pacitan, Solo, Klaten akan diarahkan menuju Jalur Tepus. Sementara Wisatawan dari Yogyakarta dan sekitarnya akan diarahkan melalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Polisi juga akan memberlakukan sistim buka tutup di Simpang Tiga Baron, Kecamatan Tanjungsari, dan Simpang Bajing Lemu. “Buka tutup jalur menyesuaikan tergantung situasi jika terjadi penumpukan kendaraan,” papar Jarwanto.
“Pada kegiatan malam tahun baru di Alun-alun, Kami sudah menyiapkan personel agar tidak ada kendaraan yang berhenti di Jalan karena sudah disiapkan bebeapa kantong parkir di sekitar Balai Desa dan lainnya oleh panitia penyelenggara,” imbuh Jarwanto. (Maria Anjani)