Polres Gunungkidul Antisipasi Penyelundupan Imigran

oleh -1642 Dilihat
oleh

WONOSARI,(KH) — Upaya pencegahan penyelundupan imigran ke Christmas Island di wilayah pesisir selatan Gunungkidul, bisa dilakukan mulai tingkatan rukun tetangga (RT) atau pun rukun warga (RW). Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen, Jumat (17/10/2014).
Menutut Kapolres, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, mulai dari tahun 2011-2013 tindak kejahatan penyelundupan imigran selalu terjadi pada bulan Oktober. Pihaknya kini menetapkan Oktober sebagai waktu yang krusial tindak kejahatan tersebut.
“Pencegahan penyelendupan imigran kita lakukan dengan melakukan bimbingan atau penyuluhan kepada warga dari tingkat bawah, kita juga terus melakukan upaya preventif dengan peningkatan operasi,”jelas Faried.
Faried memaparkan, berdasarkan cacatan Polres Gunungkidul penyelundupan manusia biasa terjadi pada pertengahan Oktober. Kasus terakhir yang ditangani terjadi pada 19 Oktober 2013, dengan mengamankan sebanyak 30 imigran  di wilayah Pantai Parangracuk, Tanjungsari.
“Sosialisasi kepada masyarakat terus kita berikan dengan harapan mereka tidak ikut dalam praktik penyelundupan. Seperti yang kita ketahui, penyelundupan selalu melibatkan warga setempat,” paparnya.
Faried menjelaskan, ada 6 Kecamatan di Gunungkidul yang rawan menjadi tempat penyelundupan manusia, diantaranya, Girisubo, Tepus, Tanjungsari, Saptosari, Purwosari dan Panggang. “Wilayah ini menjadi sangat rawan karena berhadapan langsung dengan negara tujuan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Air Polres Gunungkidul, AKP Irianto menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui, atau mencurigai adanya praktik penyelundupan imigran, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya berjanji, meskipun modus yang digunakan para pelaku terbilang rapi. pengawasan terhadap ancaman adanya penyelundupan imigran tersebut akan terus dilakukan. “Pendekatan kepada masyarakat dan upaya preventif dengan melakukan, himbauan kepada masyarakat, untuk tidak terlibat praktik ilegal tersebut,” pungkasnya.(Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar