Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Ranmor Dibekuk Aparat

oleh -1657 Dilihat
oleh

WONOSARI,(KH)— Tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk aparat Polres Gunungkidul. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, tiga dari empat tersangka yakni AJ, AR, dan TS sudah diamankan di Polres Gunungkidul, sedangkan untuk satu tersangka masih buron. Dari pengembangan sementara, ada 5 tempat keempat pelaku beraksi, antara lain Wonosari, Karangmojo, Ponjong, Tanjungsari, dan Saptosari.

“Tiga pelaku curanmor ini adalah anak-anak di bawah umur, bahkan dua di antaranya adalah pelajar salah satu SLTP di Gunungkidul,” katanya, Kamis (6/11/2014).

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan pada Rabu kemarin (5/11/2014), setelah polisi mendapatkan informasi dari warga sekitar jika kendaraan yang dicuri di Ponjong dijual di daerah Karangmojo. Kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Karangmojo. Setelah dilakukan penyelidikan, tertangkap tiga pelaku tersebut. 

Dalam penyidikan terhadap tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan mereka. “Saat ini kendaraan kami amankan, namun menurut pengakuan dari pelaku, sebagian kendaraan sudah berhasil dijual ke luar kota,” jelas Faried.

Berdasarkan penyidikan, aksi ke empat tersangka tersebut ternyata sudah berlangsung sejak awal 2014 hingga September 2014 saat ini. Lebih lanjut Faried menambahkan, bahwa saat ini ke tiga pelaku curanmor ditahan di Polres guna  penyidikan lebih lanjut. Penanganan dilakukan secara khusus, mengingat pelaku masih di bawah umur. (Atmaja/Bara).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar