Peremas Payudara Mahasiswa Terancam Hukuman Penjara

oleh -278 Dilihat
oleh
Pencabulan
Jumpa pers kasus pencabulan peremasan payudara. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pria asal Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, AS (43) terancam hukuman penjara. Sebabnya, ia melakukan pelecehan seksual terhadap gadis pengendara motor. AS meremas payudara ES (20) seorang pengendara motor.

Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aiptu Suyanto dalam jumpa pers, Rabu (8/5/2025) membeberkan, AS telah melakukan tindakan tersebut tak hanya sekali.

“Pengakuannya sudah mencoba melakukan kepada 9 perempuan, 5 diantaranya sudah menjadi korban,” terang dia di halaman Mapolres Gunungkidul.

Lebih jauh disampaikan, tindakan yang terakhir terhadap korban, ES membuat AS apes.

“Mahasiswa yang menjadi korban terjatuh dari motor karena kaget. Korban melaporkan peristiwa itu,” imbuhnya merunut kronologi.

Karena terjatuh, korban mengalami sejumlah luka. Kendaraannya pun rusak pada beberapa bagian.

Aiptu Suyanto menambahkan, AS merupakan pekerja yang tiap hari menempuh perjalanan jalur Imogiri-Panggang. Secara sengaja dia mencegat korban yang melintas di jalur yang ia biasa lewati itu.

Dari serangkaian penyelidikan, diantaranya memantau CCTV, petugas Polsek Panggang mengetahui terduga pelaku pencabulan. Tak berselang lama keberadaan AS pun diketahui.

“Informasi warga sangat membantu kami menemukan tersangka. Kami jadi tahu siapa orangnya termasuk keberadaannya,” tutur Aiptu Suyanto.

AS yang berstatus berkeluarga ini lantas diamankan. Hasil pemeriksaan mengungkap, latar belakang tindakan peremasan payudara itu diawali karena dendam.

“Pengakuannya karena dendam. Tersangka pernah mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak bekerja yang melibatkan perempuan. Namun dia ditinggalkan begitu saja,” beber Aiptu Suyanto.

Atas sebab itulah, korban mengaku dendam terhadap perempuan. Dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan pencabulan terhadap perempuan yang mengendarai motor sejalur dengan rute dia bekerja.

“Tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar