Penagih Rusak Perabot Debitur, Koperasi Kena Denda Melebihi Hutang

oleh -5689 Dilihat
oleh
Koperasi
Perabot yang dirusak penagih hutang. (Istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Jengkel terhadap debitur, penagih dari koperasi penyedia jasa keuangan kena batunya. Sebabnya, kejengkelan terhadap debitur dilampiaskan dengan merusak perabotan milik debitur.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, AKP Sunardi menyebutkan, peristiwa pengerusakan terjadi pada Jumat (27/1/2023) lalu.

Mulanya, pria berinisial MMH pegawai KSP Surya Perwira mendatangi debitur di Kelor, Karangmojo, Gunungkidul.

“Ia menagih pinjaman yang telah diberikan koperasi sebesar Rp300.000. Total kewajiban debitur menjadi Rp360.000,” kata AKP Sunardi.

Sebelumnya debitur telah mengangsur Rp131.000. Lantas pada hari terjadinya pengerusakan, penagih sudah datang sebanyak 3 kali. Namun, mendapati rumah debitur selalu kosong.

Lanjunya, hal tersebut menimbulkan emosi si penagih naik. Dia pun melakukan pengerusakan kursi teras dengan cara dilempar. Meja teras dibalik serta lampu depan teras diputar hingga lepas.

“Penagih juga melumuri tembok rumah korban dengan lumpur. Secara kebetulan, korban pulang dari ladang. Melihat kondisi di depan rumah seperti itu, korban berteriak histeris, menangis, dan mengundang perhatian warga,” terang AKP Sunardi.

Banyak warga Ngunut Kidul berdatangan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan ke Polsek Karangmojo.

Terjadi mediasi di Kantor Polsek Karangmojo. Pihak perangkat kalurahan, Lurah, Dukuh dan ketua Karangtaruna serta perwakilan KSP Surya Perwira Sejahtera hadir.

Permasalahan pun disepakati diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Hasilnya hutang debitur dianggap lunas. Sementara pihak KSP diminta mengganti rugi kerusakan perabot rumah senilai Rp1,5 juta,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar