Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp7 Miliar Untuk 400 Rumah Tidak Layak Huni

oleh -2106 Dilihat
oleh
Rtlh
Penyerahan rumah layak huni bagi warga Patuk oleh Pemkab Gunungkidul. (KH/ istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul merealisasikan Program Bedah Rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.

Sejauh ini Pemkab telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) senilai Rp7 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko menyampaikan anggaran sebanyak itu untuk membangun setidaknya 400 RTLH.

“Setiap penerima bantuan mendapatkan dana sekitar Rp17,5 juta. Biaya bedah rumah masih ditambah dari swadaya masyarakat, yang totalnya mencapai Rp9,15 miliar atau rata-rata Rp22,89 juta per penerima,” rinci dia, Rabu (23/11/2022) saat menyerahkan rumah hasil bedah rumah bersama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Kapanewon Patuk.

Warga penerima, Rudiman mengaku bersyukur menerima bantuan bedah rumah. Kini ia dapat tinggal di rumah layak karena selesai direnovasi.

Kapanewon Patuk menjadi salah satu kapanewon yang warganya terdaftar menerima bantuan. Tahun ini ada 10 KK penerima, masing-masing 5 KK di Kalurahan Salam dan Nglanggeran.

Lurah Desa Salam, Asmuni mengaku terus melakukan koordinasi dengan DPUPRKP Gunungkidul terkait bantuan bedah rumah ini. Hingga akhirnya didapat 5 KK dari Desa Salam yang menjadi penerima bantuan.

“Bantuan stimulan Rp17,5 juta per penerima ini menggunakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dari DPUPRKP,” ujarnya.

Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta mengakui, masih banyak warganya yang belum memiliki tempat tinggal layak.

“Itu sebabnya intervensi dari pemerintah perlu dilakukan,” ujar dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar