WONOSARI, (KH),– Pemkab Gunungkidul menggelontorkan dana berbentuk subsidi program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Peluncuran KURDA dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Rabu, (26/1/2022) lalu.
“Pemerintah daerah memberikan subsidi bunga pinjaman kepada PT. BPR BDG (Perseroda) sebesar Rp250.000.000 yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disalurkan kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil sebagai penguatan modal,” kata Sunaryanta.
Dengan besaran subsidi bunga pinjaman tersebut diperkirakan PT BPR BDG akan menyediakan dana kredit sebesar Rp3,5 miliar. Direncanakan akan disalurkan kepada 714 pemohon dengan plafon pinjaman maksimal Rp5.000.000.
Sesuai dengan visi-misi Kepala Daerah, sebagaimana tertuang pada dokumen RPJMD tahun 2021-2026 yang dijabarkan dalam Sapta Karya, khususnya Karya yang ke-7 yakni berbunyi menciptakan system ekonomi kerakyatan, memperkuat kapasitas (modal dan SDM) bagi UMKM, BUMDesa, Balai Latihan Kerja untuk melahirkan pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap potensi kalurahan dan daerah.
Ekonomi Kerakyatan menjadi Streesing untuk terus didorong pertumbuhannya disamping prioritas-prioritas lainnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan UMKM.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merespon hal tersebut dengan aksi nyata yaitu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 112 tahun 2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu bentuk upaya mensinergikan antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan naskah Kerjasama penyaluran oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono dengan Direktur Utama PT. BPR BDG, Rini Widiyanti.
“Kami berharap program ini dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Gunungkidul,” harap Sunaryanta.
Direktur Bisnis PD BPR BDG Perseroda, Suci Sulistyawati menyampaikan, program KURDA dapat diakses oleh warga dengan KTP Gunungkidul yang memiliki usaha dan tidak sedang mengakses program kredit dari pemerintah.
“Bunganya 4% flat. Bisa pakai agunan surat kendaraan atau sertifikat SHM atau deposito,” terangnya. (Kandar)