Drajat Ruswandono mengungkapkan, ada beberapa tata letak yang akan dirubah. Diantaranya seperi tempat pendaratan kapal, kawasan kuliner, tempat parkir hingga ruang publik terbuka.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar semakin indah. Lokasi kuliner akan disentralkan menjadi satu agar limbah dari sisa memasak maupun makanan mudah di olah dalam satu ipal komunal yang akan disiapkan,” terangnya belum lama ini.
Sementara itu, untuk lahan parkir kapal akan digeser di balik bukit dengan tujuan memberikan ruang publik yang memadai. Direncanakan, pembangunan tanggul setinggi 1,5 hingga 3 mater juga direncanakan akan di bangun di sisi barat dan timur pantai.
Menanggapi terkait rencana penataan tersebut, secara terpisah Ketua Kelompok Nelayan Pantai Baron, Sumadi meminta Pemkab Gunungkidul terlebih dahulu menyampaikan sosialisasi kepada nelayan terkait penataan tersebut.
“Sebab, menurut kami lokasi parkir nelayan sekarang yang ada di bibir pantai dirasa sudah cocok, karena mudah dijangkau oleh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan aktivitas distribusi ikan tanpa menggangu wisatawan,” ujar Sumadi.
Untuk diketahui, penyusunan masterplan dan Detail Engineering Design (DED) penataan Pantai ditargetkan baru akan diselesaikan pada tahun 2018 mendatang. Lalu penataan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. (Wibowo).