Pelipatan Surat Suara KPU Molor, Ribuan Diantaranya Rusak

oleh -1165 Dilihat
oleh
Pelipatan surat suara di KPU Gunungkidul. (KH/ Gunungkidul)

WONOSARI, (KH),– Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul dipastikan molor. Target yang ditetapkan akan diselesaikan selama dua hari tidak tercapai.

“Mundurnya target pelipatan karena target perhari tidak tercapai,” kata Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya KPU mentargetkan pelipatan surat suara sebanyak 2.000 surat suara untuk tiap petugas dalam satu hari. Dengan sumber daya sebanyak 120 petugas pelipat, maka estimasinya akan selesai selama dua hari, Rabu (25/11) hingga Kamis (26/11) .

“Ternyata target dalam sehari tiap petugas hanya dapat melipat sekitar 1500 surat suara. Maka akan diperpanjang hingga besok,” kata Andang.

Selain waktu pelipatan yang ditambah, KPU juga menemukan ribuan surat suara yang rusak.

“Dari sekitar 331.000 yang mampu terlipat selama dua hari ditemukan 1.682 surat suara rusak,” imbuh Andang.

Surat suara yang rusak oleh KPU akan segera dibuatkan berita acara dan dikembalikan ke rekanan pencetak surat suara lantas meminta gantinya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar