KARANGMOJO, (KH)— Tim Operasi Pencurian Pemberatan (Curat) Progo 2017 Polres Gunungkidul berhasil membekuk tersangka pelaku Curat inisial Wgt (38), warga Karangmojo, Rabu malam, (15/2/2017).
Kasat Reskrim AKP Rudy Prabawo, S.I.K, menjelaskan, Wgt dibekuk tim Operasi curat pada saat sedang nongkrong di salah satu sekretariat wisata Goa Pindul. “Tersangka merupakan pemain lama yang pernah keluar masuk Rutan Polres Gunungkidul,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Aksi kejahatan yang dilakukan, lanjut AKP Rudy, pada Minggu, 27 Nopember 2016 lalu, sekira pukul 04.00 WIB, tersangka melakukanpencurian dengan cara masuk rumah Korban melewati pintu rumah bagian samping yang tidak terkunci.
Tersangka langsung menuju ke ruangan tamu mengambil 3 hp merk samsung dan 2 buah hp merk Nokia dan mengambil tas berisi uang tunai Rp 50 juta, tigs gelang emas masing-masing seberat 10 gram. “Kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp 65 juta,” imbuhnya.
Pelaku disebut sangat licin sehingga penangkapan baru dapat dilakukan. Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 5 buah handphone dan 5 buah tang. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam rangka pengembangan. (Kandar)