GEDANGSARI, (KH),– Kapanewon Gedangsari merupakan salah satu Kapanewon dari 18 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon ini terletak di Zona Batur Agung Utara. Dengan kontur wilayah yang berbukit-bukit, Kapanewon Gedangsari terdiri dari 7 Kalurahan dan 31 Padukuhan.
Ada yang istimewa dari Gedangsari, selama 4 tahun berturut turut sejak tahun 2018, Gedangsari mampu melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo. Hal inilah yang membuat Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan penghargaan kepada jajaran Kapanewon Gedangsari.
Penghargaan diterima pada Selasa (22/06/2021) siang. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gunungkidul atas prestasi yang diraih Kapanewon Gedangsari dalam pelunasan PBB.
Dalam sambutannya Sunaryanta mengatakan, apa yang diraih oleh Kapanewon Gedangsari selama empat tahun berturut-turut mampu menyelesaikan PBB sebelum jatuh tempo, merupakan hal yang istimewa.
“Kami berharap Kapanewon yang lain di Gunungkidul mampu mencontoh keberhasilan Kapanewon Gedangsari dalam menggerakkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Sunaryanta.
Sunaryanta juga mengapresiasi kinerja dari Kapanewon Gedangsari, dari tingkat Kapanewon, Kalurahan dan Padukuhan.
“Keberhasilan ini tentu saja merupakan hasil dari koordinasi dan komunikasi yang baik antara Panewu ke bawah, lurah dan dukuh,” ungkap Sunaryanta.
Dalam kesempatan ini, Sunaryanta selain memberikan piagam penghargaan, juga memberikan uang tunai sebagai hadiah prestasi kerja bagi Panewu beserta para Lurah. Selain hadiah prestasi kerja, mereka juga mendapatkan hadiah stimulus.
“Piagam penghargaan dan hadiah ini kami berikan atas nama Pemkab Gunungkidul, sebagai bentuk apresiasi sebesar-besarnya bagi masyarakat Gedangsari. Ke depan semoga bisa menjadi contoh kapanewon-kapanewon lainnya,” pungkas Sunaryanta.
Dalam kesempatan yang sama, Panewu Gedangsari, Martono Iman Santosa mengatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Gedangsari.
“Kami memang selalu menekankan kepada jajaran kalurahan dan padukuhan untuk mendorong masyarakat untuk melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo,” kata Martono.
“Selalu kita beri pengertian kepada mayarakat, bahwa pelunasan pajak akan memberikan timbal balik bagi kemajuan wilayah kita sendiri,” kata Martono lagi.
Martono melanjutkan, pihaknya bersama seluruh lurah, dukuh dan tokoh masyarakat, pada setiap kesempatan menyampaikan tentang pentingnya PBB bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Gunungkidul.
“Kesadaran masyarakat sendiri juga sudah cukup tinggi, terbukti sudah empat tahun mulai 2018 hingga 2021 ini masyarakat bisa membayar lunas PBB sebelum jatuh tempo,” pungkas Martono. (Edi Padmo)