WONOSARI,(KH) — Paguyuban Camat Gunungkidul tetap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Paguyuban Iswandoyo yang juga menjabat sebagai Camat Wonosari.
“Berkaitan dengan Pilkada, Camat merupakan birokrasi pemerintah yang ketugasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53. Jadi kami tetap memposisikan diri untuk netral,” ucap Iswandoyo, Rabu (13/05/2015).
Namun demikian apa yang menjadi tugas dan kewajiban Camat untuk terlibat dalam mensukseskan Pilkada wajib dilakukan. Seperti membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memberikan informasi yng berkaitan dengan pendaftaraan PPS, PPK dan TPS.
Semua itu wajib dilakukan untuk membantu menjembatani berbagai hal yang orientasinya pada kelancaran Pilkada. “Jadi bukan melancarkan jalan salah satu Calon Bupati. Tetapi kami berusaha untuk membantu dalam kelancaran Pilkada mendatang,” jelasnya. (Atmaja).